SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Sediakan Jasa Esek – Esek, Yayang Cafe Sidokare Sidoarjo Digerebek Polisi

(SIDOARJOterkini) – Tim Unit III Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek Yayang Cafe & Resto yang berada di kawasan Jalan Mojopahit Desa Sidokare Sidoarjo, (15/12)  karena terbukti menyediakan pemandu lagu yang bisa memberikan layanan sex dalam room karaoke.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menyebutkan, rumah karaoke tersebut terbukti menyediakan praktik prostitusi terselubung, yang bisa dilakukan di dalam room karaoke.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

“Seorang wanita yang disinyalir sebagai mami penjual wanita pemandu lagu kepada pelanggan, kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,”ungkapnya, 16 Desember 2020.

Lebih jauh dikatakan Nasrun, penggerebekan yang dilakukan tersebut bermula dari informasi yang diterima masyarakat tentang keberadaan rumah karaoke yang menyediakan layanan prostitusi secara terselubung. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

“Saat kita gerebek ada dua wanita pemandu lagu yang sedang berhubungan sex dengan dua pria dalam room karaoke,”tegasnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya celana dalam wanita dan pria, uang tunai 1,4 juta, bill room karaoke serta beberapa pemandu lagu untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

Polisi tengah mengembangkan kasus prostitusi tersebut karena diduga praktek semacam itu tidak hanya terjadi di tempat tersebut saja.(cles)