SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Rumah Warga Sepande 7 Kali Disatroni Maling, Polisi Tangkap Pak RT

(SIDOARJOterkini) – Kejadian pencurian sebanyak 7 kali yang terjadi di rumah warga di Desa Sepande Candi mulai menemui titik terang dan ternyata diduga yang menjadi pelakunya adalah seorang ketua RT desa tersebut.

Hal tersebut disampaikan Anita salah satu keluarga korban yang membenarkan adanya penangkapan terhadap MF Ketua RT 13 RW 04 Dusun Krajan Desa Sepande Kec. Candi yang diduga kuat selama ini menyatroni rumah kakak Eliana kakak perempuannya itu. Tersangka MF (52) pada Selasa malam (14/4/20) sekitar pukul 23.30 wib ditangkap polisi. Saat nongkrong di sekitar rumahnya. Dan Rabu pagi keluarga tersangka minta maaf ke rumah korban.

“Tadi pagi, keluarga MF, mulai isteri, anaknya dan kakaknya, meminta maaf kepada keluarga kami atas perbuatan yang yang dilakukan MF. Kami memaafkan, untuk proses hukum, kami serahkan ke pihak kepolisian,”ucap Anita.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi membenarkan penangkapan terhadap tersangka MF, pelaku pencurian 7 kali di rumah korban Mustain.

“Iya udah ketangkap. Biar selesai dulu pemeriksaan, biar jelas dan terang,” jawab Kasat melalui pesan WhatsApp, Rabu 15 April 2020.

Perkara pencurian yang terjafi di rumah Mustain warga Sepande Candi ini dilaporkan pada tanggal (17/2/20) lalu. Korban Mustain kesal dengan ulah maling itu, karena sudah 7 kali rumah Mustain di Satroni Pelaku dengan berbagai cara, mulai menjebol pintu beserta kusennya, menjebol tembok belakang rumah dan merusak gembok pintu.

Aksi pencurian dilakukan mulai siang hari dan malam hari. Aksi pencurian dilakukan saat kondisi rumah korban sepi atau ditinggal penghuninya keluar rumah untuk beraktivitas.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

“Pelaku ini sudah mengetahui kondisi rumah saat siang maupun malam. Tersangka MF ini biasanya disuruh untuk benah-benah kerusakan yang ada di rumah korban,” ucap sumber di kepolisian.

Kecurigaan polisi sudah mengarah ke tukang kepercayaan korban. Dugaan itu dikuatkan dengan temuan HP korban yang dicuri, dijual ke orang Tulangan.

“HP korban yang dicuri, dijual ke temannya di daerah Tulangan. Dari saksi di Tulangan, bahwa HP korban tersebut dibeli dari pelaku MF,” ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku hanya melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di rumah korban. Pertama berhasil menggondol uang 3 juta, kedua dapat 7 juta, ketiga berhasil membawa lari uang 7 juta dan handphone.
Namun polisi terus mendalami keterangan tersangka karena laporan korban rumahnya jadi sasaran pencurian 7 kali.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Dari CCTV milik korban, pelaku yang masuk rumah dengan menggunakan masker wajah, ciri-cirinya sama dengan pelaku sebelumnya.

“Bentuk tubuh dan tinggi badan mirip pelaku MF. Bahkan pelaku di dalam rumah leluasa dan seolah-olah sudah mengetahui seluk-beluk maupun kondisi rumah korban. Polisi yakin pelakunya ya bapak dua anak ini,” tegas sumber tersebut.

Seperti diberitakan, berbagai cara sudah dilakukan pasutri Mustain dan Eliana untuk keamanan di rumahnya. Mulai ganti kunci, gembok bahkan di pagar besi secara keliling rumahnya agar tidak disatroni maling.

Alhasil Pencuri pun kesulitan masuk karena pagar besi dipasang sekeliling. Kali ke 7 kemalingan dalam kurun waktu beberapa bulan, pelaku berhasil dengan cara menjebol tembol belakang yang tembus dengan dapur. (cles)