SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Residivis Asal Watutulis Curi Rel Milik Pabrik Gula Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Masroni (31) warga Desa Watutulis, RT 01/RW 02, Kecamatan Prambon harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian yang dilakukannya di Pabrik Gula Watutulis Prambon terpergok sekuriti. Karena perbuatannya ini lelaki yang merupakan residivis harus kembali meringkuk dalam sel tahanan.

Kapolsek Prambon AKP Sumarsono mengatakan, Tersangka ini ditangkap anggota, setelah bersama dengan dua rekannya hendak mencuri batangan rel sepanjang 6 meter milik PG Watutulis.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Dari sebuah gudang para pelaku ini berusaha angkat rel besi tersebut,”ujar Sumarsono, Kamis (9/5/2019).

Nah, pada saat mengangkat rel dibalik semak-semak inilah, sekuriti yang melakukan patroli memergoki para pelaku. Disaat sekutiti mencoba mendekati, dua pelaku langsung kabur.

“Dan yang tertangkap hanya tersangka Masroni, sementara kedua rekannya berhasil melarikan diri, “ungkap Sumarsono.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Setelah berhasil menangkap satu pelaku, petugas sekuriti PG Watutulis langsung menghubungi pihak Polsek Prambon.

Anggota Polsek Prambon yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka serta barang bukti dan melakukan olah TKP.

Dari penyelidikan yang didapat, ternyata tersangka ini sudah sering keluar masuk penjara.

“Ini yang kelima kalinya,”ungkapnya.

Tercatat pada tahun 2007, tersangka sudah masuk penjara karena pencurian di daerah Kecamatan Balongbendo. Tahun 2009, ditahan karena kasus penggelapan. Tahun 2015 juga harus berurusan dengan polisi karena kasus pencurian. Serta yang terakhir tahun 2016 lalu tersangka juga sempat masuk sel Mapolsek Prambon karena kasus percobaan pencurian.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Sementara itu, Masroni mengaku jika besi yang dicurinya itu akan dijual ke pasar loak.

“Untuk tambahan kebutuhan,” aku Masroni. (cles)