SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Ratusan Warga Sebani Tarik Geruduk Kantor Desa Tuntut Bayan Nanang Mundur

(SIDOARJOterkini) – Ratusan warga Desa Sebani kecamatan Tarik geruduk kantor desa setempat menuntut mundur salah satu perangkat desanya, terkait pelanggaran etik dan arogansi yang telah dilakukan perangkat desa tersebut, 08 Juni 2020.

Aksi warga yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipicu oleh tindakan yang dilakukan oleh Nanang Sutarto selaku Kasi Perencanaan Desa Sebani, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Achmad Ajib Kaur Kesra karena permasalahan dicoretnya anggota keluarga Bayan Nanang dari daftar penerima BLT bagi warga terdampak covid-19 oleh Kaur Kesra.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Tohirin salah satu Perwakilan Warga mengatakan, tindakan yang telah dilakukan oleh Bayan Nanang ini sudah melanggar etika dan aturan selaku perangkat desa.

“Warga menyepakati untuk meminta yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya,”ungkapnya.

Menurutnya, Bayan Nanang ini telah banyak merugikan warga desa atas pengelolaan pemdes, bantuan kepada masyarakat (BLT) maupun arogansi yang kemarin dilakukannya terhadap Kaur Kesra.

“Bagaimana mungkin perangkat desa seperti itu tetap memaksa menjabat, kalau semua elemen desa seperti BPD, RT, RW dan seluruh warga tidak menghendakinya,”ujarnya.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Beberapa perwakilan warga yang melakukan perundingan dengan Pemdes dan disaksikan pihak Forkopimka Tarik akhirnya menyepakati memberhentikan Bayan Nanang dari jabatannya selanjutnya SK Pemberhentian akan disampaikan ke pihak Kecamatan.

Senadi Harjo selaku Tokoh Masyarakat setempat mengatakan, berharap kepada instansi terkait dalam hal ini Pj Kades Sebani, pihak Kecamatan Tarik, maupun di tingkat Kabupaten Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bertindak tegas.

“Kewibawaan Pemerintahan Desa Sebani tercoreng akibat ulah satu orang yang berbuat arogan. Yang penting langkah dari Pemerintah harus tegas menindak para oknum ini, agar tidak melebar kemana-mana. Tugas fungsi aparatur desa memberi contoh yang baik kepada masyarakat desa,” Tutur Senadi Harjo.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Kasus pemukulan yang terjadi akibat ada perangkat desa yang “bermain” dalam hal bantuan pandemi corona-19, menurut Senadi Harjo dikarenakan moral sudak akut luntur sudah rasa malu.

Seperti diberitakan sebelumnya Bayan Nanang menghajar Modin Acmad Ajib karena dicoretnya 5 anggota keluarga Nanang dari daftar penerima BLT oleh Modin. Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(cles)