(SIDOARJOterkini) – Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) digelar petugas gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP di pertigaan raya Ngaban Kecamatan Tanggulangin, Kamis 15 April 2021.
“Operasi Yustisi yang digelar merupakan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Tanggulangin,”ungkap Serka Faruq anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin.
Ditegaskan Serka Faruq, meski operasi yustisi sering digelar namun kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih belum sepenuhnya dilakukan pada masa PPKM Mikro sedang dijalankan.
“Masih saja banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan,”ucapnya.
Padahal lanjut Serka Faruq, pencegahan penyebaran Covid-19 akan bisa ditekan apabila masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes.
“Hanya beberapa jam saja digelar, petugas gabungan berhasil menjaring 16 pelanggar dan diberikan tilang,”tandasnya.(nic/cles)