SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar Sidoarjo Dibekuk Polisi

(SIDOARJOterkini)- Bayu Santoso alias Gendut (24), warga Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya yang indekos di Pepe Kavling Blok 1B, Desa Pepetani, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, diringkus unit Reskrim Polsek Candi setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo jenis Double L.
Kejadian berawal pada bulan Februari lalu. Saat itu petugas Reskrim Polsek Candi berhasil menangkap Sigit Bahtiar saat melakukan transaksi pil setan. Dari penangkapan yang dilakukan itu, pihak kepolisian memantau tempat kos yang diduga sebagai ajang transaksi barang haram ini.
“Dalam penyelidikan itu, petugas melihat banyak remaja keluar-masuk tempat kos. Sampai petugas menangkap pembeli seorang remaja berinisial AB, siswa kelas 3 SMP yang tinggal di Sedati,” terang Kanit Reskrim Polsek Candi, Iptu Isbahar Buamona, Selasa (20/3/2018).
Diungkapkan Isbahar, saat melakukan penggeledahan petugas mendapati empat plastik kecil yang masing-masing berisi 10 butir pil koplo jenis dobel L yang baru saja dibeli dari Gendut.
Lebih jauh Isbahar menjelaskan, dari penangkapan pelajar itulah petugas melakukan pengembangan pengungkapan. Kemudian petugas melakukan penggerebekan rumah kos tersangka Gendut.
“Tersangka Gendut beserta 1000 butir pil koplo jenis Double L berhasil diamankan. Dan petugas masih terus mengembangkan perkara ini,” pungkasnya.
Saat dihadapan penyidik, Gendut mengakui jika sebagian besar pembelinya adalah kalangan pelajar di Sidoarjo. (cles)