(SIDOARJOterkini) – Tersangka M.Rizky Firmansyah (30) tidak berkutik saat warga yang menjaga chek poin Kampung Tangguh Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan menangkapnya saat kedapatan membawa kotak amal di Warkop roti bakar Jl.raya Juanda no 01 Desa Sawotratap.
Pria yang diketahui warga Desa Sumber Kembang kec.Dampit kabupaten malang tersebut adalah pelaku pencurian kotak amal yang berada di Warkop roti bakar Jl.raya Juanda no 01 Desa Sawotratap.
“Pelaku diamankan warga pada malam kejadian (6/6) dan saat itu pula kita langsung lapor ke Petugas di Polsek Gedangan,”ujar Adrianto (27) Warga setempat.
Anggota unit Reskrim Polsek Gedangan menindaklanjuti laporan ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kotak amal yang berisi uang Rp 210 ribu dan sebongkah batu yang diduga digunakan pelaku untuk membuka kotak tersebut.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko membenarkan penangkapan pelaku pencurian kotak amal di kawasan Sawotratap tersebut.
“Kepada tersangka saat ini masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya, Senin 08 Juni 2020.(cles)