SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Berikan Penghargaan Berupa Uang Tunai Kepada 637 Hafiz dan Hafizah

(Sidoarjoterkini) – Pemkab Sidoarjo melalui Bagian Kesra memberikan penghargaan kepada 637 hafiz dan hafizah yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo berupa uang tunai Rp 4 Juta yang diberikan dalam 4 termin dalam setahun.

Untuk penghargaan yang diberikan kepada hafiz dan hafizah yang rata-rata memiliki kegiatan mengajar di musala dan masjid di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing ini, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,5 Milyar.

“637 hafiz dan hafizah yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Sidoarjo ini selain hafal 30 juz juga memiliki kegiatan positif di masyakat dengan mengajarkan Al Quran di musala dan masjid di lingkungan sekitar masing-masing. Dan setiap tahun jumlahnya terus bertambah,” ungkap Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dalam acara Rapat Koordinasi dan Penyerahan Penghargaan Bagi Hafiz dan Hafizah Tahun 2019,di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (18/06/2019).

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Lebih jauh diungkapkan Wabup, pemberian penghargaan ini bukan hibah, tetapi sudah masuk dalam program kerja Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, dan meski nilai besarannya tidak bertambah, akan tetapi jumlahnya harus tetap ditambah. karena fenomenanya jumlah hafiz dan hafizah setiap tahun selalu bertambah.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

“Tahun 2018 lalu hanya ada 584 hafiz dan hafizah, sekarang (Tahun 2019) sudah ada 637 orang. Tahun depan bisa jadi tambah lebih dari 650 orang. Apalagi pemberiannya dibagi 4 tahap. Karena itu anggaran bagi para hafiz dan hafizah ini harus diperjuangkan,” tegasnya.

Selain itu, kata Wabup para hafiz dan hafizah harus mulai dikenalkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship). Hal itu bakal menjadi modal bagi para hafiz dan hafizah berbaut dengan masyarakat.

“Tujuannya agar para hafiz dan hafizah juga memiliki usaha sendiri-sendiri yang terus dikembangkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Sidoarjo Zainul Arifin mengatakan, pihaknya melakukan seleksi dan tes kepada para hafiz dan hafizah sebelum mendapatkan penghargaan ini. Selain itu, syarat lainnya harus mengajarkan ilmunya di masyarakat baik itu di mushala maupun di masjid lingkungan tempat tinggalnya.

“Meski fenomenanya para hafiz dan hafizah ini bertambah. Tetap akan selalu dites dan diseleksi sesuai penilaian. Bukan hanya hafal 30 juz tetapi juga ada pengabdian ke masyarakat dengan mengajarkan Al Quran,” pungkasnya. (cles)