SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pelaku Curanmor di Rumah Kos Sambibulu Taman Tertangkap Warga

(SIDOARJOterkini) – Safi’e (22) warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kec Omben Kab Sampang, harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Taman, setelah aksinya melakukan pencurian sepeda motor di rumah kost kawasan Desa Sambi Bulu Taman, berhasil digagalkan warga, dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum pelaku ini diamankan polisi, Kamis (18/7/2019).

Penangkapan pelaku Ranmor ini berawal saat Sugiono (29) warga Dusun Kece Rt 18, Rw 03 Desa Sumberbendo Kec Saradan, Madiun yang indekos di Dusun Sambisari RT 28 RW 05, Desa Sambibulu Taman yang memarkir sepeda motor Honda CBR di teras kos dengan tidak lupa mengunci stang sepulang dari kerja.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

Dua orang pelaku pencurian yang rupanya sudah mengamati kondisi rumah kos ini mulai beraksi. satu pelaku diatas motor dalam keadaan mesin hidup dan satunya berusaha masuk pagar dengan merusak gembok.

“Saat itu memang ada dua orang yang mencurigakan saat saya masuk kosan, “ujar Sugiono.

Setelah berhasil masuk, pelakupun mengeluarkan motor korban. Saat menuntun motor itulah, tetangga korban yang belum tidur memergoki pelaku dan berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil ditangkap dan satunya berhasil kabur. Warga yang gerampun berkali-kali menghadiahi bogem mentah kepada pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo

Kapolsek Taman Kompol Samirin mengatakan, kejadian Ranmor ini terjadi sekitar pukul 02 Wib dini hari di rumah kos daerah Sambibulu.

“Ada dua pelaku, satu pelaku berhasil diringkus dan pelaku lainnya melarikan diri dan kita masukkan dalam DPO, saat ini dalam pengejaran,”tegasnya.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Ditambahkan Samirin, pelaku ini spesialis ranmor, dari aksinya, meski motor dalam keadaan terkunci dan pagar tergembok namun dengan tidak membutuhkan waktu lama berhasil membukanya.

“Sangat singkat sekali, hanya beberapa detik saja gembok dan kunci stang motor bisa dibuka,”tuturnya.

Saat ini Pelaku Safi’e beserta barang bukti Honda CBR milik korban dan Honda Beat milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Taman untuk proses lebih lanjut. (cles)