SIDOARJO TERKINI
Gaya Hidup & Romantika Headline Indeks Pajak Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pedagang Kecil Saja Tahu Manfaat Pajak

Pak Sugiono saat di toko kelontongnya

(SIDOARJOterkini) – Toko kelontong yang berdiri di pinggir jalan raya Desa Bakalan Wringinpitu Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu sumber penghasilan sebuah keluarga dengan empat anggota keluarga.

Adalah Sugiono (63) pemilik toko tersebut, pria yang dari penghasilan toko kelontongnya bisa menghidupi dua anak dan isterinya.

“Dari toko inilah kita mendapatkan penghasilan setiap harinya,”ujar pak Sugi saat ditemui di tokonya, Kamis 28 November 2019.

Dikatakannya meski penghasilan ada penurunan seiring menjamurnya minimarket, namun dirinya tetap tekun dalam mengelola usahanya ini hingga mengalami kemajuan.

Saat disinggung tentang ketaatannya dalam membayar pajak atas keberadaan usahanya, dengan semangat pak Sugi menjelaskan, pembangunan negara ini harus terus berlanjut. Dana pembangunan dihimpun dari pajak yang dibayar masyarakat.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

Selain untuk pembangunan sambung pak Sugi, berbagai bantuan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat itu juga diambil dari pajak.

“Saya itu muslim, menyisihkan sebagian harta untuk orang yang membutuhkan itu hukumnya wajib. Pajak itu peruntukannya salah satunya juga untuk kesejahteraan masyarakat, jadi menurut saya pajak itu merupakan kewajiban,”tuturnya sambil menyeruput teh yang sudah disiapkan istrinya di toko.

Lebih jauh pak Sugi menjelaskan, dirinya menjadi Wajib Pajak sudah sejak tahun 2013, Pembayaran tahun pertama saat itu senilai Rp.175.000 pertahun dan untuk tahun ini nilai pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp.240.000 pertahunnya.

“Dengan pajak yang saya bayar itu seperti ada energi positif yang masuk dalam usaha saya ini, semakin lama semakin berkembang,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Manfaat pajak sangat dirasakan oleh pak Sugi, dengan menjadi wajib pajak maka status usahanya menjadi semakin jelas. NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak) yang dipegangnya mempermudah dirinya dalam mencari kredit di bank untuk mengembangkan usahanya.

“Intinya tidak ada yang rugi kalau kita menjadi wajib pajak. Selain pengembangan usaha, pajak merupakan bentuk partisipasi kita untuk ikut serta dalam pembangunan negeri ini,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Bakalan Wringinpitu Nanang Hekso menyatakan, selama ini Pemerintahan Desa telah seringkali melakukan sosialisasi ke warga terkait pajak dalam berbagai forum.

“Pertemuan dengan warga sering digelar, pada kesempatan itulah kita selipkan pembahasan tentang pentingnya membayar pajak,”ucap Kades.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

Terpisah Kepala Bidang P2 Humas DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak, dengan berbagai sosialisasi, maupun dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi dan mahasiswa serta terjun langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya pajak. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun ini.

Sampai saat ini, penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim II mencapai kisaran Rp16,8 Trilliun atau sekitar 72 persen dari target total penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp23,4 Trilliun.

“Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, kita optimis akan memenuhi target tersebut,”tandasnya. (cles).