SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Minta Addendum Nilai Sewa, DPRD Sidoarjo Akan Panggil Manajemen Sun City

 

Bambang Pujianto Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Usai melakukan sidak di kawasan Sun City pada beberapa waktu yang lalu, Komisi B DPRD Sidoarjo akan memanggil Dinas terkait, Kabag Hukum dan manajemen Sun City, terkait dengan temuan sidak tentang nilai sewa atau kontrak yang dinilai sangat kecil

“Iya, secepatnya kami akan panggil Dinas terkait, Kabag Hukum dan manajemen Sun City, untuk melakukan addendum terhadap nilai sewa lahan milik pemkab tersebut,” kata Bambang Pujianto Ketua Komisi B saat dihubungi melalui telepon selulernya, senin 02 maret 2020.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil 0816/05 Tulangan Akan Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Tanam Jagung

Kenapa harus ada addendum ? Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tujuan dari adanya perubahan ini untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari perjanjian penggunaan lahan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  DJP Jawa Timur Lakukan Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

“ Pajak daerah, retribusi daerah perlu dirasionalisasikan, termasuk pendapatan yang bersumber dari perjanjian penggunaan aset perlu di adendum dan di kaji ulang,”tegas Bambang Pujianto.

Sebelumnya pada 19 Februari 2020 Komisi B DPRD Sidoarjo melakukan sidak di kawasan Sun City bahwa nilai pajak yang dibayarkan Sun City Sidoarjo setiap tahunnya sebagai berikut.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Pajak PBB meliputi Mall, Sun City Hotel dan Gedung Pizza senilai Rp. 689 Juta Pertahun, Pajak Hiburan Waterpark Rp. 545 Juta Pertahun, Pajak Restoran Rp. 24 Juta Pertahun.

Dan Pajak Hotel Rp. 1,386 Milar Pertahun, Pajak Parkir Rp. 2 Miliar 28 Juta pertahun serta juga pajak Reklame Rp. 24 Juta Pertahun.(pung/cles)