SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lakukan Penganiayaan, Oknum Perangkat Desa Kedensari Dilaporkan

TANGGULANGIN – Tak terima perlakuan penganiayaan oleh Supadi (48), warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Siti Andayani (47) melaporkan suaminya tersebut ke petugas Polsek Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (26/3/2018).

Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perangkat desa tersebut bermula dari korban enggan memberikan kontak motor terhadap pelaku yang saat itu, pelaku tergesa-gesa hendak keluar rumah.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

Karena tidak dikasih kontak motor yang saat itu pelaku tergesa-gesa, langsung menghampiri istrinya. Saat itu, sempat terjadi adu mulut antara keduanya hingga sampai akhirnya, pelaku kesal kemudian menjambak rambut korban.

Selain itu, pelaku juga mencekik korban. “Sebenarnya masalahnya sepele. Korban tidak memberikan kontak motor ke pelaku,” ucap Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi, Senin (26/2/2018).

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Usai mendapat perlakuan itu, korban langsung melapor ke Polsek Tanggulangin. “Setelah mendapat laporan, kami panggil keduanya. Dalam pemanggilan itu, kami tidak memutuskan pelaku menjadi tersangka begitu saja.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil 0816/05 Tulangan Akan Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Tanam Jagung

“Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Apakah ada unsur KDRT atau tidak,” terangnya.

Pihaknya juga berusaha agar kasus tersebut tidak berujung kepada proses hukum. “Kami mencoba untuk memfasilitasi yang bersangkuatan untuk bersdamai saja dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya. (alf)