SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lagi, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2.415 Gram

(SIDOARJOterkini)-Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total 2.415 gram yang dibawa  penumpang saat tiba di bandara internasional Juanda.
Dalam keterangannya Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menjelaskan, Nguyen Thi Tanh He (25) perempuan berkewarganegaraan  Vietnam , penumpang Jetstar (3K 249) rute Singapore (SIN) – Surabaya (SUB) yang tiba di Bandara internasional Juanda pada 19 Maret 2018 ditangkap petugas bea cukai Juanda setelah petugas mencurigai tas koper bawaannya. Setelah dilakukan pemeriksaan didalam tas koper miliknya ditemukan sabu seberat 1.175 gram yang disembunyikan  dibalik dinding koper.
“Kita terkendala bahasa dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka berkewarganegaraan Vietnam ini, dan kita lakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut”ungkap Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Juanda saat melakukan rilis tersangka, Selasa (3/4/2018).
Ditambahkan Budi Harjanto, Petugas Bea Cukai Juanda juga berhasil menangkap Novita Habibah (29) asal desa Binoron Kecamatan Pakong Pamekasan, salah satu penumpang  pesawat Air Asia (XT-321) rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB)  yang tiba di Juanda pada 22 Maret 2018. Barang bawaan berupa kardus yang berisi pakaian dinilai petugas bandara terlihat tidak wajar, setelah dilakukan pemeriksaan dibawah pakaian ditemukan sabu seberat 1.240 Gram. Pelaku diserahkan ke BNNK Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku pertama NTTH, diketahui baru pertama kali masuk Indonesia dan tertangkap. Sedangkan untuk tersangka kedua NH merupakan TKW Malaysia asal Madura. Pengakuan NH setelah berhasil membawa Sabu sampai ke Madura dirinya mendapat upah sebesar Rp.30 juta,”jelasnya.
Kedua pelaku telah melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba  pasal 113 ayat (1&2) pelaku akan dipidana dengan ancaman pidana mati.
“Upaya penggagalan peredaran sabu dengan total 2.415 Gram  ini telah menyelamatkan 12.705 generasi bangsa .Dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 6 orang,”pungkasnya. (cles)

 

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0816/11 Tarik Bersama Warga Desa Klantingsari Tanam Jagung Hibrida