(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menanggapi adanya wacana penundaan pilkada akibat virus corona.
Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur menjelaskan KPU RI sudah memberikan surat edaran tentang tahapan dan pelaksanaan pilkada.
Dalam surat edaran tersebut KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dihimbau untuk melakukan penundaan kegiatan yang mengundang banyak massa.
“Kalau penundaan pilkada sampai saat ini masih belum, cuma kegiatan yang melibatkan massa banyak itu harus ditunda sampai bulan April,” Kata Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur saat melakukan kegiatan sinergitas KPU dan Media Massa yang diselenggarakan oleh KPU Sidoarjo di salah satu cafe di Pagerwojo Sidoarjo, Selasa 17 Maret 2020.
Mantan Komisioner KPU Jember sampai saat ini pihaknya optimis merebaknya virus corona tidak akan mempengaruhi pada pelaksanaan pilkada.
Selain itu mekanisme absensi yang sebelumnya menggunakan sidik jari, sekarang KPU Kabupaten/kota digunakan secara manual dan juga harus menyiapkan masker dan anti septik dalam lingkungan kerja penyelenggara pilkada.
“Penundaan pilkada masih belum menjadi opsi, dan kita lihat nanti perkembangannya seperti apa,”ungkap Gogot.
Sementara M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo mengatakan adanya penyebaran virus Corona tidak akan mempengaruhi terhadap pilkada di Sidoarjo. Karena tahapan yang melibatkan massa banyak sudah selesai dilaksanakan, seperti launching pilkada dan rekrutmen Panwascam dan PPS.
“Insyaallah tidak sampai menganggu tahapan pilkada,” tegas M. Iskak