SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

KPK Tetapkan 6 Tersangka Dari OTT di Kabupaten Sidoarjo

 

(SIDOARJOterkini) – Setelah terjerat OTT KPK dan dilakukan pemeriksaan akhirnya penyidik KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama dan lima orang lainnya menjadi tersangka terkait proyek infrastruktur TA 2019 yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

“Setelah melakukan penyidikan, KPK menetapkan 6 tersangka,”ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat melakukan press rilis di kantornya, Rabu malam 8 Januari 2020.

Adapun keenam Tersangka tersebut adalah : Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji, Ibnu Ghopur (rekanan), Totok Sumedi (rekanan)

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

Ada 5 proyek milik Dinas PU BM SDA kabupaten Sidoarjo yang menjadi obyek penyidikan yakni proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar. Proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong senilai Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai 21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar. (cles)

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo