SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pajak

KPK Ingatkan Para WP dan Petugas Pajak Hindari Tindak Korupsi

(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para wajib pajak dan petugas pajak agar sama-sama tidak melakukan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Pimpinan KPK, Alexander Marwata saat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang digelar di Kanwil DJP Jatim II, Senin 2 Desember 2019 kemarin.

Dikatakan Alexander Marwata, sekitar 80 persen, pembangunan Indonesia dilaksanakan dengan mengandalkan penerimaan dari hasil pajak yang dibayar oleh rakyat.

“Untuk itu himpunlah pajak dengan baik dan benar,”ucapnya.

Wajip pajak diingatkan agar membayar pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku. Dan petugas pajak agar melaksanakan kerjanya dengan profesional dan penuh integritas.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Alex mengaku, tidak tahu secara pasti berapa kerugian negara dari sektor pajak ini, karena yang menjadi korbannya sangat luas. Misalnya ada dari dana APBN, APBD, BUMN, BUMD juga ada dari sektor perpajakan.

Disampaikan Alex, pelaku korupsi penggelapan pajak banyak yang divonis dengan hukuman ringan. Menurutnya, itu bisa membuat pelaku baik dari wajib pajak dan petugas pajak tidak ada perasaan jera dalam menyelewengkan pajak.

“Harusnya selain hukuman penjara pelaku bisa didenda dan dituntut mengembalikan nilai korupsinya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

Bahkan bila perlu bisa juga diberikan hukuman sosial. Menurut Alex, hukuman ini juga banyak disuarakan banyak pihak. Tetapi apa memungkinkankah ? Sebab kata Alex, undang-undang di negara Indonesia masih dihukum penjara, pidana tambahan, denda dan ganti rugi.

“Saya setuju saja ada hukuman sosial, agar ada efek jeranya bagi pelaku korupsi,” kata Alex.

Dalam peringatan hari anti korupsi internasional, yang diikuti sekitar 200 orang, yang berasal dari karyawan Kanwil DJP Jatim II, Kanwil DJP Jatim I, karyawan di KPP Madya Sidoarjo raya, KPP Madya Gresik dan Wajib Pajak (WP) itu, juga menghadirkan narasumber dari Dosen Fakultas Hukum Unair Surabaya, Taufik Rahman.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani, mengatakan kegiatan peringatan hari anti korupsi internasional tersebut tiap tahun digelar. Karena dianggap korupsi adalah bahaya laten. Sehingga tiap waktu harus selalu saling mengingatkan agar tidak tergoda melakukannya.

“Agar kita semua dan keluarga kita selamat, baik wajib pajak dan petugas pajak,” katanya. (St-12/cles)