SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Komisi II DPR RI Tinjau Berbagai Inovasi Pelayanan Publik Di Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Rombongan Anggota Komisi ll DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo.

Rombongan yang berjumlah 11 Orang ditambah satu perwakilan dari Ombudsman tersebut melihat langsung proses perizinan online di Sidoarjo yang sudah menerapkan system OSS (Online Single Submission), Senin (22/10/2018).

Ketua Rombongan Mardani Ali Sera mengatakan kedatangannya ke Sidoarjo untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik, salah satunya adalah pelayanan perizinannya. pihaknya juga ingin melihat berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan kabupaten Sidoarjo.

“Nantinya komisi II DPR RI akan menyampaikan ke daerah lain agar mencontih pelayanan publiknya Pemkab Sidoarjo, “ungkap Mardani.

Ditambahkannya, One Stop Service yang diterapkan di pelayanan perizinan sudah berjalan dengan baik. Masyarakat dimudahkan dalam mengurus izin.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

“Selain itu diruang depan lobby kantor perizinan juga sudah ada tempat konsultasi dalam mengurus proses izin,” kata Mardani usai meninjau kantor DPMPTSP.

Dikatakan Mardani, Sidoarjo telah memiliki banyak prestasi dan inovasi pelayanan publik. Bahkan diakui sampai tingkat nasional.

“Kita ingin melihat langsung apakah betul inovasi pelayanan publik ini berjalan dengan baik disini, “ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah  dihadapan rombongan menjelaskan banyak inovasi yang sudah dibuat oleh Pemkab Sidoarjo. Selain penerapan perizinan online OSS, ada lagi inovasi yang sudah mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB.

Diantaranya Si Maneis yang dibuat oleh RSUD Sidoarjo untuk menekan angka kematian ibu dan anak saat proses melahirkan. Inovasi tersebut masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional.

“Si Pekat atau yang dikenal dengan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah, inovasi ini juga masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional,” papar bupati.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

Bupati Saiful Ilah juga menyampaikan, dirinya telah membuat kebijakan yang mendorong agar setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membuat minimal satu inovasi. Hal ini dilakukan Saiful Ilah agar pelayanan publik di Sidoarjo lebih baik lagi.

“Tiap OPD minimal satu inovasi. Saat ini pemerintah didorong untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, birokrasi yang cepat dalam pelayanan, tidak bertele – tele dan birokrasi yang bersih,” jelas Saiful Ilah.

Kepala Dinas DPMPTSP Ari Suryono usai menerima kunjungan komisi II menyampaikan, program OSS di Sidoarjo baru di launching bulan agustus 2018, tidak ada perizinan yang diproses diluar system OSS. Semua izin diurus lewat OSS. Ari meyakini dengan penerapan system perizinan OSS ini akan menjadi solusi dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

“Saat ini sudah ada 2200 izin yang sudah dilayanai oleh DPMPTST, yang paling banyak adalah izin terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan), secara umum program OSS berjalan dengan baik,” ungkap Ari.

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) ramai dibicarakan setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 pada bulan September 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.(cles)