SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kepergok Curi Burung, Pemuda Ngingas Babak Belur Dihajar Warga

TAMAN – Agus Firmansyah (38), warga Jl Kenanga 16 Desa Ngingas, Kecamatan Waru Sidoarjo berhasil diamankan petugas dari amukan massa. Pasalnya, ia kepergok mencuri dua ekor burung love bird milik Hariyono (55) warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo, Kompol Sudjut mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas setelah anak korban keluar rumah hendak mencari kopi yang tak jauh dari rumahnya. Setibanya di warung kopi, ia melihat tersangka membawa sangkar yang dalamnya terdapat dua ekor burung.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

“Setelah melihat sangkar itu, anak korban curiga bahwa sangkar dan burung tersebut milik ayahnya. Lantas anak korban menanyai atas kepemilikan sangkar tersebut dan dijawab kalau sangkar itu miliknya,” ucapnya, Selasa (10/10/2017).

Karena penasaran, anak korban pulang untuk memastikan bahwa sangkar dan dua ekor burung tersebut bukan milik ayahnya. Namun, setelah tiba d irumah, anak korban kaget kalau sangkar burung milik ayahnya tidak ada.

“Ia langsung lari ke warung dan mendapati tersangka masih asyik nongkrong sambil minun kopi. Di lokasi warung, sempat cekcok antara anak korban dan tersangka. Warga yang berada disekitar juga ikut menanyakan sangkar itu sampai pelaku dihajar massa,” terangnya.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

Beruntung saat pelaku menjadi korban sasaran bogem warga, ada petugas Unit Polsek Taman yang mengetahuinya dan pelaku lansung di evakuasi ke Mapolsek Taman. “Syukur nyawa pelaku terselamatkan saat ada anggota saya dan lansung pelaku diamankan,” katanya.

Dia menambahkan, aksi pencurian itu diketahui oleh anak korban yang kebetulan memergoki saat duduk bareng di warung. Saat terjadinya aksi pencurian dengan pemberatan itu, korban sedang tidur dan tidak mengetahui ada pencuri masuk lompat pagar rumah. “Saat pelaku masuk ke rumah, Hariyono dan keluarganya yang ada di dalam rumah, tidak mengetahui ada pencuri masuk teras depan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

Di depan penyidik, pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP itu mengakui perbuatannya. Alasan bapak empat anak itu mencuri karena untuk menghidupi keluarganya. “Pekerjaan saya sebagai tukang pengrajin sandal, sekarang lagi sepi,” aku pelaku ditirukan Sudjut.(alf)