SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak

Kanwil DJP Jatim II Peringati Harkodia Dengan Pembacaan Deklarasi Anti Korupsi

(SIDOARJOterkini) – Sejumlah pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II bersama dengan para pegawai KPP Pratama Sidoarjo memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia (Harkodia).

Rangkaian acara peringatan Harkodia yang bertema “Bangun Negeri Tanpa Korupsi” ini diisi dengan pembacaan deklarasi Komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Kakanwil DJP Jatim II Neilmaldrin Noor mengatakan, hari ini Kanwil DJP Jatim II melaksankan peringatan Harkodia. yang diikuti oleh para pegawai DJP Jatim II dan KPP Pratama Sidoarjo.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Acara serupa juga telah diperingati oleh presiden RI di Jakarta,”ucap Neilmaldrin di sela acara Harkodia,  di Kanwil DJP Jatim II Jalan Juanda,  Rabu (5/12/2018).

Diutarakannya, pada peringatan Harkodia ini para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim II juga mendeklarasikan  Komitmen Komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

“Deklarasi sebuah kebulatan tekad dan komitmen dalam memerangi korupsi,”ujarnya.

Dijelaskan Neil, secara prinsip korupsi bisa terjadi karena tiga hal,  yaitu ada kesempatan, keserakahan dan karena kebutuhan.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Kalau kebutuhan atau by need, saya kira para pegawai pajak, untuk kebutuhan hidup layak sudah bisa terpenuhi,”ungkapnya.

Selama ini pihak DJP telah berupaya meminimalisir terjadinya korupsi dengan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga di internal DJP juga dilakukan peningkatan dari sisi spiritual dan kegiatan keagamaan.

“E-filling, E-payment dan E-regristation  adalah upaya DJP dalam meminimalisir korupsi, karena dengan sistem online yang diterapkan tidak ada lagi celah ataupun kesempatan untuk melakukan korupsi, “paparnya.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Terkait kinerja dari kanwil DJP Jatim II pada akhir tahun yang mencapai 74,92% perolehan pajak. Pihaknya masih optimis akan terpenuhi target.

“Sisa waktu 18 hari kerja ini akan kita gunakan semaksimal mungkin untuk penuhi target dengan mengirimkan himbauan dan peringatan kepada para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, “pungkasnya (cles)