SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kakek Asal Kedung Rejo Waru Dagang Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk Moch. Sael (52) warga Dusun Pengkol, Jln. Brigjen Katamso RT 21 RW 05 Desa Kedungrejo Kecamatan Waru Sidoarjo atas tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

“Tersangka ditangkap hasil dari pengembangan kasus yang saat ini rengah ditangani,”ungkap Kasatresnarkoba AKP Indra Nadjib saatvdi Mapolresta Sidoarjo, Kamis 04 Juni 2020.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Dijelaskan Indra, Penangkapan tersangka Sael berdasarkan keterangan tersangka Deny Yulianto yang telah tertangkap terlebih dulu.

“Tersangka Sael ditangkap di kawasan Sepanjang Taman,”ucapnya.

Saat digelandang ke rumah tersangka, anggota mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 1,01 gram saat melakukan penggeledahan. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Dihadapan petugas tersangka Sael mengatakan barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari Dimas seberat 5 gram dengan harga Rp 5 Juta dengan cara diranjau, yang saat itu akan dibayar setelah sabu terjual.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

“Oleh tersangka sabu tersebut dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri,”ujarnya.

Sabu dagangan tersebut oleh tersangka kemudian dihutangkan ke Deny yulianto. Saat Deny tertangkap inilah mengaku kalau sabu itu berasal dari Sael yang akhirnya berhasil ditangkap. (cles)