SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jutaan Pil PCC di Musnahkan Polresta Sidoarjo

WONOAYU – Barang bukti pil PCC sebanyak 5.355.000 hasil penggerebekan di sebuah rumah daerah Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dimusnahkan oleh petugas di Mapolsek Wonoayu, Kamis (1/3/2018).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pemusnahan jutaan barang bukti itu menggunakan tiga alat mixer dan dicampur dengan semen. “Tujuannya agar tidak dapat dimanfaatkan lagi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Setelah di mixer dengan semen, lanjut Himawan, barang bukti tersebut akan ditimbun ke dalam tanah. “Biasanya pemusnahan yang kami lakukan di blander. Tapi, karena barang bukti ini terlalu banyak, maka kami giling dan dicampur dengan semen supaya terkontaminasi dan agar tidak dapat digunakan lagi,” terangnya.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba dilingkungan masing-masing. Apabila mendapati informasi apapun terkait peredaran narkoba, supaya sesegera mungkin melaporkannya ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

“Apabila mengetahui informasi apapun terkait narkoba, kami himbau agar segera lapor ke polisi agar dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut,” pungkas Mantan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut. (alf)