SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Ibu 3 Anak Asal Simoketawang Wonoayu Ecer Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali menangkap seorang wanita dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Adalah Rumiyati (44) warga Dusun Tawangsari RT 05 RW 02, Desa Simoketawang Wonoayu Sidoarjo ditangkap anggota Satresnarkoba saat melakukan transaksi sabu di sebuah warkop di kawasan Sepande Candi.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, kiprah tersangka di dunia Narkoba sudah masuk dalam pantauan anggota. Menyusul adanya informasi yang diterima.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

“Anggota terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,”ujar Indra saat di Mapolresta Sidoarjo, 20 November 2019.

Ditambahkan Indra, saat melakukan pemantauan di sebuah Warkop kawasan Sepande Candi inilah anggota mendapati tersangka yang terlihat mencurigakan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Giat Pramuka di Lapangan Randegan

“Anggotapun melakukan penyergapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan,”tegasnya.

Polisi berhasil mendapatkan 1 plastik klip berisi serbuk putih yang diselipkan dalam HP tersangka saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

“Barang bukti sabu dan tersangka dibawa anggota ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya.

BACA JUGA :  PGN Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan & Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkulosis (TB) di SMA Negeri 7 Surabaya

Dihadapan polisi, ibu 3 anak yang bekerja di pabrik sepatu Tulangan ini mengaku, dirinya ditangkap polisi saat mengantar sabu pesanan Ifa di warkop Sepande. Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari Fani di salon Station Sedengan Mijen Krian.

“Atas keterangan dari tersangka Rumiyati, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fani di Mojokerto,”tandasnya.(cles)