SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dishub Sidoarjo Mulai Berlakukan Sistem E-Money Pada Uji Kir Kendaraan Bermotor

 

(SIDOARJOterkini) : Sebuah terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan memberlakukan pembayaran uji Kir kendaraan bermotor dengan sistem  E-Money dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amiq mengatakan, mulai hari ini Dishub Sidoarjo memberlakukan E-Money sebagai sistem pembayaran.  Untuk selanjutnya pemilik kendaraan tak perlu cemas lagi harus antri panjang saat melakukan uji kir kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo

“Sebelumnya kita terapkan sistem tunai. Namun hari ini kami sudah terapkan sistem non tunai atau yang biasa disebut E-Money,” kata Bahrul Amiq saat launching sistem pembayaran E-Money di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Senin, (3/9/2018).

Menurutnya, pembayaran dengan sistem tunai atau cashless masih dirasa berdampak pada antrian panjang kendaraan saat melakukan uji kir. Terutama disepanjang akses masuk kantor Dishub. Sehingga hal ini membuat Dinas Perhubungan Sidoarjo melakukan inovaso dengan menerapkan sistem E-Money.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

“Untuk mengurangi antrean itu, maka dirasa perlu kami menerapkan. Sistem yang baru ini,” jelasnya.

Dalam program ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan Bank Jatim untuk pembuatan E-Money card pemilik kendaraan. Sedangkan Pemilik kendaraan yang belum memiliki rekening bank Jatim, disarankan untuk membuka rekening baru.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

“Pembukaan rekening itu untuk mendapatkan E-Money Card, tinggal diisi saldonya dengan jumlah minimal Rp.20 ribu,”ucapnya.

Tentunya pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat kedepannya. Sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan antrean panjang. Dan pemilik kendaraan tinggal menyerahkan kartu yang sudah berisi saldo saat melakukan uji kir.

“Sistem yang baru ini menjadikan pelayanan lebih transparan, dan meminimalisir terjadinya pungutan liar,”pungkasnya.(cles)