SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Dinas P2CKTR Sidoarjo Bersama USAID Indonesia Luncurkan Program Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja

(SIDOARJOterkini) – Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya & Tata Ruang bersama USAID Indonesia menggelar peluncuran Program Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja untuk masyarakat Sidoarjo sekaligus Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2018 terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair bertempat di FAVE Hotel Sidoarjo, Selasa (18/6/2019).

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat membuka peluncuran program tersebut mengemukakan, sudah menjadi komitmen dari Pemkab Sidoarjo untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat termasuk peningkatan pelayanan sanitasi dalam sektor air. Hal ini dibuktikan dengan memasukan L2T2 pada RPJMD Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

“Sidoarjo patut berbangga karena menjadi Kabupaten pertama yang menjadi pelopor dalam pengelolaan Air Limbah Domestik Komunal secara nasional”, kata Saiful Ilah

Pada peluncuran program tersebut menghadirkan aktor – aktor pembangunan diantaranya Ir. Budi Raharjo,MSi selaku perwakilan dari USAID IUWASH Plus yang memaparkan secara jelas terkait PERDA No.5 Tahun 2018 yang baru saja diluncurkan, dan Ir. Sulaksono selaku Kepala Dinas P2CKTR,mengenalkan lebih rinci terkait implementasi Program Air Limbah Domestik di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Program yang diluncurkan ini merupakan jawaban atas tantangan serta tuntutan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Dinas P2CKTR bersama USAID Indonesia bekerja sama fokus pada target pembangunan Sarpras PALD dalam mewujudkan SDGs 2030 melalui Strategi Implementasi Pengelolaan Air Limbah Domestik diantaranya dengan SPALD Terpusat dan SPALD Setempat. Serta mewajibkan pengembang, pengusaha perumahan, perkantoran dan kawasan perdagangan untuk membangun prasarana dan sarana air limbah dengan sistem komunal yang memenuhi standar teknis. Kedepan semua pengembang harus memiliki PALD sejak pengurusan IMB.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Hadir pada acara ini perwakilan Kementerian PUPR REI, NU, Muhammadiyah serta organisasi – organisasi masyarakat lainnya. (cles).