SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dimasukkan Pengurus Tanpa Konfirmasi, Ainul Yaqin Ancam Gugat DPD Nasdem Sidoarjo

SIDOARJO– Ainul Yaqin tidak terima namanya dicatut kembali dalam kepengurusan DPD Nasdem Sidoarjo. Bahkan, dia dja mengancam akan menuntut DPD Nasdem Sidoarjo jika namanya masuk verifikasi kepengurusan di KPU nanti.

Ainul Yakin masuk daftar pengurus DPD Nasdem Sidoarjo, berdasarkan
surat keputusan nomor 352-SK/DPP-NasDem/VIII/2017 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPD Partai Nasdem Sidoarjo tertanggal
28 Agustus 2017. Ainul Yaqin dimasukkan dalam posisi Wakil Ketua Bidang Pemilihan Umum.

Padahal Ainul mengaku tidak ada konfirmasi apapun dari pengurus baru. “Saya juga kaget ada pergantian ketua dan pengurus. Tanpa konfirmasi nama saya tetap masuk di SK perubahan pengurus itu,” jelasnya.

Hongga saat ini, Ainul Yakin mengaku tidak dimintai konfirmasi apapun dari ketua dan pengurus baru DPD Nasdem. Meski, saat jabatan ketua masih Ali Masykuri dirinya menjabat di posisi yang sama namun seharusnya ada konfirmasi ulang untuk mencatut namanya kembali. “Saya baru tahu ada kepengurusan baru DPD Nasdem Sidoarjo. Kok saya dimasukkan pengurus lagi,” tegas warga Durungbeduk Kecamatan Candi ini.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Secara aturan, lanjut Ainul Yakin pengurus harus “kulo nuwun” untuk meminta dirinya menduduki posisi yang sama dengan ketua yang baru. Namun, hal itu tidak dilakukan hingga membuatnya kecewa.

Ainul mengancam akan menuntut DPD Nasdem Sidoarjo jika namanya tetap masuk di pengurusan. Dirinya meminta agar namanya tersebut dicoret karena tidak ada pemberitahuan kepada dirinya sebagai kader lama DPD Nasdem Sidoarjo. “Kok bisa jadi pengurus kayak gitu seharusnya kan sesuai dengan aturan dan etika dalam penunjukan pengurus,” ucapnya.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

Terpisah, Ketua DPD Nasdem Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno mengaku, Ainul Yaqin dimasukkan ke pengurus karena merupakan kader lama. Pembentukan pengurus tersebut memang didelegasikan ke pengurus lama. “Saya juga tidak tahu karena pembentukan pengurus saya mandatkan ke orang lama kan tahu kader-kader terbaik,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Sidoarjo ini menegaskan, nama Ainul Yaqin sudah diubah dan diajukan melalui DPW dan diserahkan ke DPP. Hingga saat ini surat perubahan tersebut sedang diproses. “Jika beliaunya (Ainul Yaqin) tidak bersedia ya diganti,” ujar mantan politisi Demokrat ini.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

Dawud menambahkan, Ainul Yaqin sudah diganti oleh kader Nasdem lainnya Lasmono. Tinggal menunggu surat perubahan dari DPP Nasdem.

Sekedar diketahui, kepengurusan baru DPD Nasdem Sidoarjo terbentuk. Bahkan, DPD Nasdem memecat Ali Masykuri (Ketua DPD Nasdem Sidoarjo sebelumnya). Kini DPD Nasdem sudah mengeluarkan surat PAW Ali Masykuri dari kursi DPRD Sidoarjo.

Sayangnya, upaya melengserkan Ali Masykuri dari dewan tidak mulus. Ali Masykuri menggugat ke Pengadilan dan Mahkamah Partai.

DPRD Sidoarjo tidak berani memproses PAW karena masih menunggu keputusan tetap atas gugatan Ali Masykuri. (st-12)