SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dalam Sebulan Sebanyak 27 Tersangka Kasus 3C Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Dalam sebulan Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 27 tersangka kasus 3 C (Curat, Curas Curanmor) yang selama ini telah meresahkan masyarakat Sidoarjo. Kebanyakan dari mereka adalah para Residivis.

“27 tersangka ini dalam menjalankan aksi kejahatannya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya, Kita berharap dengan diringkusnya para penjahat ini kriminalitas di wilayah hukum Sidoarjo bisa ditekan,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di MapolreSta Sidoarjo, Rabu 23 Oktober 2019.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran
BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari para penjahat ini diantaranya sajam, handphone, perhiasan, anak kunci T, 4 unit sepeda motor, helm, uang tunai senilai Rp. 1.675.000, tabung elpiji, berbagai produk dagangan toko, dan beberapa barang bukti lainnya.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Kepada para tersangka ini akan diancam dengan hukuman 5 Tahun penjara untuk pelaku Curat , dan 9 tahun penjara untuk pelaku Curas,”tegas Zain. (cles)