SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dalam Sebulan Sebanyak 27 Tersangka Kasus 3C Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Dalam sebulan Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 27 tersangka kasus 3 C (Curat, Curas Curanmor) yang selama ini telah meresahkan masyarakat Sidoarjo. Kebanyakan dari mereka adalah para Residivis.

“27 tersangka ini dalam menjalankan aksi kejahatannya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya, Kita berharap dengan diringkusnya para penjahat ini kriminalitas di wilayah hukum Sidoarjo bisa ditekan,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di MapolreSta Sidoarjo, Rabu 23 Oktober 2019.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup
BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil 0816/05 Tulangan Akan Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Tanam Jagung

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari para penjahat ini diantaranya sajam, handphone, perhiasan, anak kunci T, 4 unit sepeda motor, helm, uang tunai senilai Rp. 1.675.000, tabung elpiji, berbagai produk dagangan toko, dan beberapa barang bukti lainnya.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0816/11 Tarik Bersama Warga Desa Klantingsari Tanam Jagung Hibrida

“Kepada para tersangka ini akan diancam dengan hukuman 5 Tahun penjara untuk pelaku Curat , dan 9 tahun penjara untuk pelaku Curas,”tegas Zain. (cles)