WONOAYU – Ainul Wahiq (23), warga Desa Randu boto, Kecamatan Sedayu, Gresik, Ravindra Eka Nugraha (22), asal Desa Grabagan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dan Farit Hidayat (20) warga Desa Sisir Kulon, Kecamatan Bungah, Gresik berhasil diamankan petugas Polsek Wonoayu. Pasalnya, ia mencuri tiang telkom di kawasan Desa Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo
Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Iptu Sigit Tricahyono mengatakan, tiga pelaku tersebut berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar. “Pelapor mengatakan bahwa ada segerombolan pemuda mencurigakan sedang menggalih tiang telkom,” ucapnya, Jum’at (23/2/2018).
Usai mendapag laporan itu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan mendapati tiga pemud sedang menggali tiang telkom tersebut. “Saat menggali tiang itu, mereka memakai seragam layaknya petugas telkom lengkap dengan kendaraan mobi dan sebuah tangga,” katanya.
Ketika diamati, lanjut Sigit, ketiga pelaku nampak gelisah. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan. “Ternyata benar, mereka bukan dari pegawai telkom. Untuk mengelabuhi masyarakat dan petugas saat melakukan aksinya, ketiga pelaku ini menyamar sebagai pegawai telkom,” terangnya.
Petugas pun langsung menangkap ketiga pelaku tersebut. Sayangnya, satu pelaku berhasil kabur saat proses penangkapan dan saat ini menjadi DPO Polsek Wonoayu. “Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan. Tapi kami sudah mengantongi identitasnya,” terangnya.
Selain tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah linggis, satu unit mobil pickup nopol W 8238 C, sebuah tiang telkom hasil kejahatannya dan sebuah tangga terbuat dari bambu. “Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (alf)