SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Buronan Pelaku Jambret HP di Sidoarjo Berhasil Dilumpuhkan Polisi

Tersangka Ambon (DPO) saat tertangkap Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Anggota Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil meringkus Yulio Andre Johan Diaz alias Ambon (20) pemuda asal Manukan Kasman 30 RT 07 RW 10, Kel. Manukan Kulon, Kec. Tandes, Kota Surabaya, yang masuk DPO usai menjambret handphone milik Dwi Firda Nasriyah dan Adelia Dwi Faramyta. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas karena dalam penangkapan tersangka ini melawan.

Pelaku jambret mulanya dua orang. Satu pelaku yang ditangkap duluan, yakni Wijaya Azliansyah (25) di tempat kosnya di Kelurahan Pucang, Jl Jenggolo RT 13 RW 03, Kec. Sidoarjo.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Saat kejadian, Jumat (5/6/2020) siang di Jalan Tengku Umar Sidoarjo, korban sempat meneriaki kedua pelaku jambret. Kebetulan diantara saksi ada seorang anggota polisi, Bripka Romi Andriansyah, anggota Reskrim Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo.

Bripka Romi yang naik motor Honda PCX, langsung mengejar kedua pelaku sampai ke arah Suko Kec. Sidoarjo. Naas, saat menarik baju satu pelaku yang dibonceng, Romi ditendang hingga jatuh terbentur pos kampling dan mengalami luka kaki patah.

BACA JUGA :  Sebelas Kali Berturut-turut, LKPD Kabupaten Sidoarjo Peroleh Opini WTP
Dua tersangka Jambret yang mencelakai anggota Polsek Wonoayu saat dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota

Sumber di kepolisian menyebutkan, satu pelaku yang DPO, sudah ditangkap di daerah Manukan Surabaya. Dalam penangkapan itu sempat didahului kejar-kejaran.

Pelaku mencoba untuk melawan petugas dengan cara melarikan diri. Pelaku akhirnya berhenti dan menyerah setelah dilakukan tindakan tegas terukur dan lumpuh dengan timah panas.

“Pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan. Pelaku berhenti dan menyerah setelah mengabaikan tembakan peringatan dan tembakan bersarang ke kaki kirinya,” katanya Minggu 07 Juni 2020.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Pelaku, lanjut sumber itu, sudah diserahkan terimakan ke Kanit Reskrim Polsekta Sidoarjo untuk penanganan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kedua pelaku ditahan di Polsekta Sidoarjo,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji membenarkan penangkapan satu buron pelaku jambret di Jalan Tengku Umar Sidoarjo itu.

“Kedua pelaku jambret sudah ditangkap. Senin kalau tidak Selasa lusa akan dirilis,” jawabnya singkat.(cles)