SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bejat !! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Gadisnya Yang Berusia 5 Tahun

 

Ilustrasi pencabulan anak

(SIDOARJOterkini) – Kelakuan bejat seorang ayah kandung di Kecamatan Taman Sidoarjo tega mencabuli putrinya yang masih berumur 5 tahun. Mengetahui hal tersebut akhirnya ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polisi.

Melati (5) yang masih sekolah TK tersebut, mengadu pada SM ibu kandungnya, telah dicabuli MA ayahnya, dengan cara memasukkan jari ke alat vitalnya. Apabila menolak MA akan memarahi Melati dan menyentil telinganya.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0816/11 Tarik Bersama Warga Desa Klantingsari Tanam Jagung Hibrida

Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com, sejatinya pasangan SM dan MA (orang tua korban) telah pisah ranjang sejak lama. SM bersama korban tinggal di tempat kos sedangkan MA pulang ke rumahnya, namun saat SM yang asal Kediri itu bekerja, Korban dititipkan ke orang tua MA karena jarak kos dan rumah mertuanya tersebut tidak jauh, dan korban dijemput saat SM pulang kerja.

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Lingkungan, Anggota Koramil 0816/11 Tarik Laksanakan Penanaman Pohon

“Setiap pagi korban diantar ke ibu mertuanya dan akan dijemput kembali saat pulang kerja,”ucap salah satu warga, Jumat 12 Agustus 2022.

Pencabulan terhadap korban, diketahui oleh SM ibu kandung korban pada Rabu (10/8), setelah korban mengaku alat vitalnya dimasuki jari oleh ayahnya. Diduga pencabulan terhadap korban seringkali dilakukan oleh MA.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Mendengar pengakuan tersebut, SM ibu korbanpun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolresta Sidoarjo.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ibu korban telah melapor ke polisi terkait dugaan tindakan pencabulan tersebut.
“Ya, mas. Ibu korban sudah lapor,”singkatnya.(cles)