SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bea Cukai Juanda Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 2.937.500.000,-

(SIDOARJOterkini) – Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 benih lobster ilegal yang dimasukkan dalam 1 karton melalui Terminal 1 Bandara Juanda dengan tujuan Batam.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut atas kerjasama pengawasan yang dilakukan pihak bea cukai dengan BKIPM Surabaya terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman benih lobster tersebut.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan cargo setelah mendapatkan informasi terkait adanya usaha penyelundupan,” ungkap Budi Harjanto, saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Juanda, Senin 08 Maret 2021.

Lebih jauh dijelaskan Budi, saat melakukan pemeriksaan cargo, petugas mendapati 1 karton yang berisi 30 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu benih lobster, dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

“Rencananya ribuan benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971 pada hari Senin (8/3),”tegasnya.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

Penyelundupan ribuan benih lobster ditempatkan dalam 1 karton yang berisi 29 kantong plastik benih lobster jenis pasir yang setiap kantongnya berisi 1.000 ekor , dan 1 kantong berisi 250 ekor benih lobster jenis mutiara.

“Diperkirakan benih lobster yang akan diselundupkan bernilai Rp 2.937.500.000,-.,”tandasnya.(cles)