(SIDOARJOterkini) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sidoarjo disepakati 6 September 2020. Setelah kesepakatan ini tentu langkah selanjutnya adalah menjalankan tahapan yang sempat terhenti akibat pandemi covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Sullamul Hadi Nurmawan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mendesak dan meminta pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan jadwal pelaksanaan Pilkades.
“Sekarang yang harus dilakukan oleh Pemda adalah segera mengeluarkan jadwal pelaksanaannya, jangan membuat bingung masyarakat,” Katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat 03 Juli 2020.
Selain jadwal pelaksanaan, Sullamul Hadi Nurmawan atau yang akrab disapa Mas Wawan yang perlu disiapkan oleh Pemda adalah petunjuk pelaksanaan (juklak) dan Pertunjuk teknis (juknis) sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan Covid-19.
“Karena para Cakades dan Timnya pasti sudah mulai berkampanye. Jangan sampai nanti dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan protkses, ini demi kebaikan semuan orang,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Fredik Suharto setelah ditanya terkait jadwal pelaksanaan Pilkades mengaku masih belum di tetapkan “Belum ditetapkan,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya. Jumat 03 Juli 2020.
Kapan jadwal tersebut akan ditetapkan, ? Mantan Camat Waru itu meminta untuk bersabar, “Tunggu nggih sabar,” jelasnya dengan singkat.(pung/cles)