(SIDOARJOterkini) – Tim Unit Reskrim Polsek Krembung langsung bergerak melakukan penggerebekan setelah menerima laporan adanya pesta Narkoba yang digelar di sebuah rumah di Desa Terompoasri, Kec Jabon, Sidoarjo.
Diketahui pesta narkoba jenis sabu-sabu digelar di rumah “L” warga Dusun Janganasem Desa Terompoasri Jabon, yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono menyebutkan, setelah laporan masuk terkait adanya pesta sabu, anggota langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Saat itu anggota mendapati pesta Narkoba di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan,”tegas AKP Imam Yuwono, Jumat 24 September 2021.
Diungkapkan Kapolsek, satu tersangka atas nama Putut Santoso Wibowo (51) warga Jl Supriyadi No.15,Desa Pogar, RT 05,RW .10, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut, sedangkan pemilik rumah “L” berhasil kabur.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,30 Gram beserta alat hisapnya,”tegasnya.
Ditegaskannya, untuk tersangka yang melarikan diri inisial “L”, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita akan terus buru tersangka L yang melarikan diri,”tandasnya. (cles)