(SIDOARJOterkini)- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) urung mengirim 500 berkas ganti rugi korban lumpur ke Jakarta, Selasa (18/8/2015). Salah satu penyebabnya karena ada rekening bank korban lumpur yang belum lengkap.
Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan ada berkas yang harus direvisi sebelum dikirim ke Jakarta. Ada beberapa berkas yang belum lengkap. Kalau dipaksakan kirim, dikhawatirkan malah menggangu proses pelunasan berkas lainnya.
Imbasnya, berkas yang dikirim tapi belum lengkap tidak akan ditransfer. Tentunya, akan ada yang protes kenapa belum ditransfer padahal berkasnya sudah dikirim.
Untuk itu, BPLS memilih menuda untuk menyelesaikan revisi daripada mengganggu berkas lainnya. Tim validasi ulang diberi waktu hingga Kamis (20/8/2015) atau Jumat (21/8/2015) untuk menuntaskan persoalan rekening.
Terkait masalah rekening yang tidak diselesaikan saat validasi dan masa senggang sebelum tanda tangan nota nominasi, Dwinanto berdalih selama ini validasi yang dilakukan manual.
Ada kelemahan ketika validasi manual. Masalah akan terdeteksi ketika sistem di Bendahara Negara menggunakan komputerisasi.
Beberapa rekening yang direvisi berkaitan dengan masalah harta gono gini. Ada korban lumpur yang bercerai kemudian saling klaim rekening. (st-12)