SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

10 Bulan Buron, Warga Malang Berhasil Diringkus Polsek Tarik

TARIK – Unit Reskrim Mapolsek Tarik, Polresta Sidoarjo, berhasil membekuk Lestari Pujiono (41), warga Dusun Tugusari RT 01 RW 08, Desa Bulurejo, Kecamatan Dampit, Malang, lantaran mencuri kertas milik PT Tjiwi Kimia.

Kapolsek Tarik AKP Sugiarto mengatakan Pelaku yang setiap harinya menjadi sopir truk ini menjadi daftar pencarian orang sejak April 2017.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

“Ada dua pelaku. Satu pelaku tertangkap duluan dan saat ini sudah menjalani hukuman di lapas klas IIA Sidoarjo, sedangkan pelaku ini sebelumnya buron ke Kalimantan,” ucapnya, Rabu (28/2/2018).

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil 0816/05 Tulangan Akan Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Tanam Jagung

Penangkapan pelaku tersebut bermula dari informasi yang di peroleh petugas, bahwa pelaku berada di rumahnya daerah Malang.

Tak ingin kehilangan buronannya, petugas langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Dampit, Malang untuk melakukan penangkapan.

“Setelah mendapat informasi itu, kami langsung berkordinasi dengan petugas Polsek Dampit, Malang untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

BACA JUGA :  DJP Jawa Timur Lakukan Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Ia langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Tarik. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (alf)