SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Simpan Sabu di Dalam Dubur, Warga Madura Ditangkap Petugas Bea Cukai Juanda


(SEDATIterkini) – Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Methamphetamine atau sabu seberat 55 gram yang dibawa RZ (38), warga Bangkalan Madura, yang disembunyikan di dalam perut melalui dubur.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Mochamad Mulyono mengatakan, penangkapan tersangka tersebut, berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang pesawat Lion Air JT168 rute Kuala Lumpur-Surabaya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

“Karena kami curiga dengan gerak-gerik pelaku, kami lakukan wawancara kemudian kami lakukan rontgen dan Ternyata benar, pelaku ini membawa shabu yang dibungkus plastik dan dibalut selotif yang dimasukkan ke dalam perut,” ucapnya, Selasa (23/05/2017).

Kelakuan pelaku ini tergolong nekat. Karena, ia tidak menyadari kalau menyimpan sabu kedalam perut melalui dubur tersebut sangat membahayakan dirinya, bahkan mengakibatkan kematian apabila barang haram tersebut meletus di dalam perutnya. “Seketika itu, langsung kami keluarkan dan pelaku kami amankan,” katanya.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

Modus pelaku dengan cara menyimpan sabu ke dalam perut melalui dubur ini, sering dilakukan oleh pelaku-pelaku sebelumnya. Karena kegigihan petugas, para pelaku berhasil ditangkap. “Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” terangnya.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Ia menambahkan, dengan penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu, setidaknya dapat menyelamatkan 275 jiwa generasi muda Indonesia. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan denda maksimum Rp 10 miliar,” pungkasnya.(alf)