SIDOARJOterkini – Inovasi pelayanan publik Satlantas Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo berhasil menorehkan prestasi nasional. Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 24 jam nonstop selama 17 hari meraih penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Pelayanan tersebut berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026. Program ini tercatat sebagai pelayanan SIM keliling bagi masyarakat dengan durasi terlama.
Penghargaan MURI diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Sidoarjo, Senin (17/8/2026).
Program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo hadir sebagai inovasi untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi berkendara, khususnya memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih atas bimbingan pimpinan Polri, kerja keras dan kerja ikhlas seluruh anggota, serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya masa berlaku SIM,” ujarnya.
Menurut Christian, kesadaran masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu turut mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan penghargaan MURI tersebut menjadi pemacu bagi jajaran Satlantas untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM,” tegasnya.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inovasi SIM Keliling Sahabat Sidoarjo diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang profesional, humanis, mudah diakses, dan responsif.(cles)













