HeadlineIndeksPolitik & Pemerintahan

DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

×

DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

SIDOARJOterkini – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026).

Kesepakatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, rancangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah serta arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo pada 2026.

Tema pembangunan tersebut mencakup penguatan pelayanan dasar yang inklusif, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pemenuhan infrastruktur dasar untuk mendukung kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Dalam perubahan struktur anggaran, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, pendapatan daerah berkurang Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.

Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun atau berkurang Rp102,78 miliar, sekitar 1,80 persen.

Sementara itu, anggaran pembiayaan daerah turun dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar. Nilainya berkurang Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.

Banggar menegaskan, seluruh perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah rekomendasi Banggar juga diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Salah satu catatan penting DPRD adalah agar Pemkab Sidoarjo memastikan keselarasan dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah. Proyeksi pendapatan juga diminta disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi serta capaian riil hingga semester berjalan.

Dari sisi belanja, Banggar meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Anggaran, terutama belanja modal, harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Prioritas tersebut antara lain pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, perbaikan jalan serta drainase, pengendalian banjir, hingga peningkatan sarana pelayanan publik.

“Kami meminta Pemkab Sidoarjo mengevaluasi realisasi belanja operasional dan memastikan setiap perubahan didasarkan pada data valid, kebutuhan riil, dan capaian kinerja,” kata Kusumo.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan secara berkala terhadap proses pengadaan, kontrak, progres pekerjaan fisik hingga pembayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan pekerjaan dan keterlambatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas sinergi selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemkab Sidoarjo untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai skala prioritas sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Subandi juga menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Sidoarjo.

“Yang terpenting, setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” tegasnya.(cles)