SIDOARJOterkini l Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali meraih penghargaan Wajib Pajak Teladan 2026 dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan yang diserahkan di Pelindo Place, Rabu (19/8/2026), menjadi raihan ketiga secara berturut-turut bagi TPS sejak 2024.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi TPS dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Kepatuhan pajak juga menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Sekretaris Perusahaan TPS Erika Asih Palupi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara profesional dan taat terhadap regulasi.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen TPS untuk selalu menjalankan bisnis secara profesional, transparan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami meyakini bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” ujar Erika.
Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi TPS untuk mempertahankan standar kepatuhan dan integritas dalam menjalankan operasional perusahaan.
“Penghargaan yang diterima semakin menguatkan semangat TPS untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memberikan nilai tambah bagi pelanggan, masyarakat dan negara,” tambahnya.
Raihan selama tiga tahun berturut-turut itu menegaskan komitmen TPS menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya perusahaan. Pembayaran pajak yang disiplin turut mendukung penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik dan penguatan perekonomian.
TPS memastikan prinsip GCG akan terus diterapkan secara konsisten sebagai fondasi untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan, berdaya saing dan dipercaya para pemangku kepentingan.(cles)













