SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Satresnarkoba Sidoarjo Sita 12 Kg Ganja Dari Pengedar Bersenjatakan Pistol

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pengedar ganja kelas kakap dengan barang bukti ganja seberat 12 Kg.

Adalah Johans Arifin (41)warga Dusun Kembang sore RT 01 RW 01 Desa Petak, Kecamatan Pacet yang ditangkap di rumahnya merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan ganja dengan tersangka Hendrik (28) adalah warga Dusun Balong Gayam RT 05, RW 01 Desa Kalimati kecamatan Tarik, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib mengungkapkan, tersangka Hendrik ini ditangkap terlebih dahulu dirumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, ganja seberat 58 gram dan 2 unit timbangan elektrik.

“Saat pemeriksaan Hendrik inilah muncul nama Johans yang merupakan jaringan pengedar ganja,”ujarnya, Selas (3/9/2019).

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Usai mendapatkan informasi tentang Johans sambung Indra, pihaknya langsung menerjunkan anggota di kawasan Pacet untuk melakukan penyergapan

“Sekitar jam 07.00 pagi kita melakukan penyergapan di rumah tersangka Johans dan berhasil, “ucapnya.

Saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil mendapati daun ganja kering seberat 12 Kg. Selain itu sepucuk senjata pistol rakitan beserta 16 amunisinya juga ditemukan di rumah tersangka.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

“Menurut tersangka pistol tersebut hanya dibuat jaga-jaga saja, “tuturnya.

Saat ini Polisi tengah memburu penyuplai ganja yang dimiliki oleh tersangka Johans. Karena dari keterangan tersangka Johans hanya dititipi saja barang haram tersebut.

“Mengakunya ganja itu milik “Y” dan ini akan terus kita buru, “tandasnya. (cles)