KRIAN – Pergantian malam tahun baru 2018, dimanfaatkan petugas Polsek Krian untuk melakukan pencegahan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Terbukti sebanyak ratusan miras jenis cukrik dari empat desa di Kecamatan Krian berhasil diamankan petugas.
Ratusan botol minuman keras yang berhasil diamankan dari empat desa itu yakni Desa Katerungan Wetan, Katerungan Kulon, Tambak Kemerakan dan Desa Jati Kalang. “Dari 4 tkp tersebut, kami amankan sebanyak 350 liter,” ucap Kapolsek Krian Kompol Saibani, Rabu (3/1/2018).
Ia menjelaskan, minuman haram tersebut masih banyak beredar khususnya yang berada di beberapa warung remang-remang di kawasan krian. “Pelaku semuanya orang-orang lama. Untuk tindak lanjutnya langsung kami lakukan tindakan tipiring,” jelasnya.
Ia menegaskan, pencegahan peredaran minuman keras ini akan terus dilakukan. Karena, segala bentuk tindak kriminal selain di picu dengan adanya kesempatan, dampak dari minuman keras efeknya juga sangat luar biasa. “Terus kami galakkan, jadi tidak hanya pas momen-momen tertentu saja,” tegasnya.
Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. “Ada 6 kendaraan bodong yang berhasil kami amankan saat perayaan tahun baru kemarin,” pungkasnya.(alf)