SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pria Asal Kedung Rejo Waru Cabuli Calon Penumpang di Terminal Bungurasih

(SIDOARJOterkini) – Agus Rianto alias ketes (35) warga Desa Kedung Rejo RT 03 RW 01 kec. Waru, Sidoarjo harus berurusan dengan hukum setelah perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap Mawar (15) asal Pasuruan dilaporkan oleh keluarganya ke polisi.

Kapolsek Waru Kompol Saibani mengatakan kejadian pencabulan yang terjadi malam hari akhir Agustus lalu di Terminal Purabaya. Saat itu korban usai dari saudaranya di Jombang naik bus turun di Terminal Bungurasih dan akan naik bus menuju Pasuruan.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Saat menunggu bus ekonomi jurusan Malang di ruang tunggu terminal, korban bertemu dengan pelaku yang bersedia membantu mencarikan bus ,”ucap Saibani, Kamis (19/9/2019).

Selanjutnya, korban diarahkan pelaku ke belakang tempat parkir (lahan kosong). Korban tak punya curiga sedikitpun, karena tak tahu kondisi Terminal Bungurasih.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Di saat berada di tempat sepi itu, korban diancam oleh pelaku,” ungkapnya.

Saat itu lanjut Saibani, korban diancam akan dianiaya, jika tak membuka bajunya. Karena tak berdaya, korban membuka satu per satu bajunya di hadapan pelaku.

“Korban ini dipaksa untuk membuka bajunya,” urainya.

Pelakupun menciumi korban saat dalam kondisi tidak berpakaian. Bahkan pelaku tega memasukkan jarinya kedalam alat vital korban. Setelah puas Pelaku ini meninggalkan korban begitu saja. Dan Keluarga korbanpun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Waru.

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

“Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat(1) Subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 53 KUHP Jo 285 KUHP,” pungkasnya. (cles)