SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Petugas Gabungan Gelar Razia Penerapan PSBB di Jalan Protokol Sidoarjo, Puluhan Pelanggar Terjaring

Petugas Gabungan saat menjaring para pelanggar PSBB di Jalan Jenggolo

(SIDOARJOterkini) – Puluhan warga yang tidak mematuhi aturan physical distancing  saat PSBB terjaring razia yang digelar petugas gabungan Kabupaten Sidoarjo di beberpa jalan protokol kota Sidoarjo, Kamis 28 Mei 2020.

Kepada para pelanggar, petugas menyita sementara KTP hingga penerapan PSBB III selesai.

“Sebagai sanksi atas pelanggaran, Kita sita sementara KTP para pelanggar itu dan bisa diambil saat pelaksanaan PSBB III usai, di kantor Satpol PP Sidoarjo” tegas Yani Setiawan Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Motor Tak Bisa Dikendalikan, Pengendara Honda PCX Nyungsep di Jalan Ngampelsari Candi

Dijelaskan Yani, razia PSBB III yang digelar melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP bertujuan agar warga mentaati aturan PSBB yang sudah digariskan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

BACA JUGA :  Plt Bupati Sidoarjo Tegaskan Pramuka Bisa Cetak Generasi Berkualitas

“Ada 87 pelanggar PSBB yang berhasil dijaring pada razia ini,”ucapnya.

Adapun yang menjadi sasaran dari razia yang digelar ini adalah para warga yang masih mengabaikan phsycal distancing, tidak menggunakan masker, tidak membawa identitas diri dan berboncengan yang tidak satu alamat.

“Para pelanggar ini selanjutnya akan kita serahkan ke pihak desa masing-masing untuk diberikan sanksi berupa kerja sosial di desanya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siagakan 60 Petugas Imigrasi di Asrama Haji Sukolilo Layani CJH

Nantinya pihak desa akan memberikan surat keterangan kalau pelanggar tersebut telah melaksanakan kegiatan sosial di desa.

“Surat keterangan itulah yang nanti akan dipergunakan untuk mengambil KTP yang kami sita saat pelaksanaan PSBB selesai,”pungkasnya.(cles)