SIDOARJOterkini) – Ibarat kata makin tua makin berulah, perumpamaan ini cocok buat As’at (54) warga desa Ngaban RT 02/01 Tanggulangin Sidoarjo, meski sudah berumur kebiasaan mengkonsumsi sabu terus dilakoninya, hingga polisi yang harus menghentikan kebiasaan buruk lelaki yang bekerja sebagai penambal ban ini.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan Narkoba di kawasan Tanggulangin.
“Anggotapun melakukan penyelidikan dan pengintaian di kawasan Tanggulangin,”ujar Indra Kamis 3 Oktober 2019.
Setelah sekian lama melakukan pengawasan dan pengintaian lanjut Indra, pihaknya mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi sabu di daerah Kalitengah Tanggulangin.
“Dua minggu anggota melakukan pengintaian akhirnya membawa hasil,”ucapnya.
Saat tersangka di pinggir sungai polisi berhasil menyergapnya namun sayang salah satu rekan tersangka berhasil kabur. petugaspun melakukan penggeledahan.
“Terdapat sabu di celana tersangka saat digeledah,”tegas Indra.
Tersangka beserta barang buktipun langsung digelandang petugas ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu tersangka As’at dihadapan petugas mengaku, kalau dirinya baru saja mengkonsumsi sabu bersama Roni (DPO) yang berhasil kabur saat polisi menyergapnya. Barang haram diperolehnya dari Ripin warga Pandaan dengan harga Rp.200 ribu.
“Kita akan lakukan pengejaran terhadap rekan tersangka (Roni) yang berhasil kabur dan juga pemasoknya,”tandasnya. (cles)