SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Panwaskab Panggil BBHA DPC PDI-P Sidoarjo Terkait Somasi ke Panwascam Prambon

(SIDOARJOterkini)-Panwaskab Sidoarjo meminta klarifikasi kepada Beny Syahputra selaku Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI-P Sidoarjo. Terkait somasi yang dilayangkannya kepada Panwascam Prambon.
Namun, dari hasil klarifikasi itu belum menemukan titik temu. Pasalnya, Beny Syahputra selaku kuasa hukum PDI-P belum memberikan keberadaan legalitas baik dari partai maupun dari tim kampanye.
“Jadi kami pastikan bahwa legalitas terhadap keberadaan yang memberikan somasi pada kami belum ada,” kata M. Rasul Ketua Panwaslu Sidoarjo, Sabtu (10/3/2018).
Disampaikan Rasul, pemberian  somasi itu harus bersandarkan hukum yang jelas. Pasalnya, pihak Beny belum memberikan dan menunjukkan  surat mandat baik dari partai maupun apakah dari tim kampanye atas nama siapa terkait somasi itu.
“Belum jalas saat kami pertanyakan dan kami minta surat mandat legalitasnya,” paparnya.
Lebih lanjut, terkait dengan penurunan baliho salah satu Paslon yang dilakukan panwascam Prambon, hal tersebut sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai tugas dan wewenang panwaslu. Dan pihaknya sudah kordinasi dengan berbagai pihak, termasuk satpol PP.
“Terkait penurunan alat peraga itu sudah benar dan sesuai prosedur panwaslu,” ucapnya.
Oleh karena itu, terkait somasi ini pihaknya menilai belum ada kejelasan dan akan terus meminta klarifikasi berbagai pihak, terkait arah somasi ini. Sebab, Panwaslu masih butuh data fakta yang jelas.
“Apa yang menjadi kewenangan kami laksanakan apa  yang menjadi hak kami pergunakan,” tukasnya.
Sementara itu Deny Syahputra usai klarifikasi selaku Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI-P Sidoarjo, saat mau dikonfirmasi sejumlah wartawan malah menghindar dan melarikan diri.
“Belum ada hasil, belum ada hasil nanti saja,” singkatnya, sambil pergi.(cles)

 

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo