Seperti yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto. Dengan menggandeng Inspektorat Pemkab Jombang mengadakan sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Kabupaten Jombang.
Sosialisasi yang digelar dua hari, Selasa (4/9) dan Rabu (5/9) bertempat di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang itu diikuti bendara desa hampir dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Sedangkan materi sosialisasi disampaikan Didik Andirochman dari KPP Pratama Mojokerto dan Lilis Widianingsih serta Choirul Anam dari Inspektorat Pemkab Jombang.
Hari pertama sosialisasi diikuti bendara dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Diantaranya dari Kecamatan Diwek, Ngoro, Mojowarno, Bareng, Wonosalam dan kecamatan lainnya.
Sedangkan, hari kedua diikuti bendahara desa dari 10 kecamatan. Sosialisasi dibuka oleh Asisten I (pemerintahan) Pemkab Jombang Purwanto.
Dalam kesempatan itu, Purwanto mengakui dengan sosialisai perpajakan diharapkan bendahara desa bisa lebih paham terkait kewajiban pajak. Pasalnya, selama ini belum semua bendahara desa paham terkait pelaporan dan kewajiban pajak.
Sedangkan untuk meramaikan acara, Choirul Anam selaku narasumber mengajak para bendahara desa untuk bermain Game Kahoot tentang materi yang sudah diberikan. “Dengan game kahoot ini diharapkan materi yang disampaikan bisa lebih dipahami,” ujarnya.
Sedangkan Kepala KPP Pratama Mojokerto, Ngakan Putu Adiputra mengatakan kegiatan ini diperlukan agar bendahara desa lebih paham dalam urusan kewajiban pajak desa. “Semoga dengan adanya sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa yang dihadiri oleh 350 bendahara desa yang berasal dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang ini bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan. Baik dari segi pembayaran maupun pelaporan,” tandasnya.
Ngakan menambahkan, para bendahara desa tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena ini merupakan sosialisasi yg pertama kali diadakan oleh KPP Pratama Mojokerto. Kegiatan ini menggandeng Inspektorat Jenderal Pajak. (st-12/***)