SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

KPP Pratama Mojokerto Sosialisasikan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Jombang

(JOMBANGterkini) – Belum semua bendahara desa ahli dalam pembayaran maupun pelaporan pajak desa.  Karena itulah, mereka perlu diberi pemahaman terkait kewajiban perpajakan.

Seperti yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Mojokerto. Dengan menggandeng Inspektorat Pemkab Jombang mengadakan sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Kabupaten Jombang.

Sosialisasi yang digelar dua hari,  Selasa (4/9) dan Rabu (5/9) bertempat di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang itu diikuti bendara desa hampir dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.  Sedangkan materi sosialisasi disampaikan Didik Andirochman dari KPP Pratama Mojokerto dan Lilis Widianingsih serta Choirul Anam dari Inspektorat Pemkab Jombang.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

Hari pertama sosialisasi diikuti bendara dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.  Diantaranya dari Kecamatan Diwek,  Ngoro, Mojowarno,  Bareng,  Wonosalam dan kecamatan lainnya.

Sedangkan, hari kedua diikuti bendahara desa dari 10 kecamatan. Sosialisasi dibuka oleh Asisten I (pemerintahan)  Pemkab Jombang Purwanto.

Dalam kesempatan itu,  Purwanto mengakui dengan sosialisai perpajakan diharapkan bendahara desa bisa lebih paham terkait kewajiban pajak.  Pasalnya,  selama ini belum semua bendahara desa paham terkait pelaporan dan kewajiban pajak.

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo

Sedangkan untuk meramaikan acara, Choirul Anam selaku narasumber mengajak para bendahara desa untuk bermain Game Kahoot tentang materi yang sudah diberikan. “Dengan game kahoot ini diharapkan materi yang disampaikan bisa lebih dipahami,” ujarnya.

 

Sedangkan Kepala KPP Pratama Mojokerto, Ngakan Putu Adiputra mengatakan kegiatan ini diperlukan agar bendahara desa lebih paham dalam urusan kewajiban pajak desa.  “Semoga dengan adanya sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa yang dihadiri oleh 350 bendahara desa yang berasal dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang ini bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan. Baik dari segi pembayaran maupun pelaporan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

 

Ngakan menambahkan,  para bendahara desa tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena ini merupakan sosialisasi yg pertama kali diadakan oleh KPP Pratama Mojokerto. Kegiatan ini menggandeng Inspektorat Jenderal Pajak. (st-12/***)