SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak

Kanwil DJP Jatim II Selenggarakan Penyuluhan Terpadu UMKM Se – Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim II (Kanwil DJP Jatim II)  menyelenggarakan penyuluhan terpadu terhadap pelaku pelaku UMKM se Sidoarjo. Acara ini juga dihadiri anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmadrin Noor mengatakan,  pihaknya selama ini telah melakukan berbagai penyuluhan terhadap para pelaku UMKM  yang dilakukan oleh KPP dibawah Kanwil DJP Jatim II.

“Hal ini sekaligus memberikan kesadaran kepada para pelaku UMKM untuk menjadi wajib pajak,”ucapnya di Kantor DJP Jatim II Jalan Juanda, Kamis (11/10/2018).

Ditambahkannya, untuk menumbuh kembangkan UMKM, pemerintah telah membuat kebijakan dengan menurunkan tarif pajak untuk UMKM sebesar 0,5% dari omset. Hal ini diharapkan pelaku UMKM tidak terlalu terbebani dengan pembayaran pajak.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Dengan demikian UMKM bisa lebih berkembang bersama menumbuhkan perekonomian, Indonesia”jelas Neilmadrin dihadapan para pelaku UMKM.

Selain melakukan penyuluhan terpadu seperti biasa lanjut Neil, pihak Kanwil DJP Jatim II juga membuka kelas untuk mengembangkan pelaku UMKM secara gratis dengan memberikan pelayanan tentang pajak, permodalan dan juga menghadirkan pihak Pemerintah daerah untuk masalah perijinan.

“Berbagai bank, dan Pegadaian yang bekerjasama akan memberikan layanan terkait permodalan dan pembayaran. Untuk berbagai jenis perijinan juga bisa dilakukan disini,”ucapnya.

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengapresiasi  apa yang sudah dilakukan Kanwil DJP Jatim II dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap para pelaku UMKM.

“Hanya UMKM  yang bisa bertahan dengan berbagai kondisi ekonomi yang terjadi, “ucap Indah.

Sementara itu koordinator Sahabat Pajak Kanwil DJP Jatim II Abdul Hamid Hasan mengaku, apa yang sudah dilakukan oleh Pihak Kanwil DJP Jatim II kepada para pelaku UMKM binaan ini sangat berguna sekali. Pengarahan untuk pengurusan pajak bisa langsung didapatkan oleh pelaku UMKM disini.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Disamping itu untuk yang hadir disini akan mendapatkan bingkisan dan voucher yang bisa ditukarkan berbagai produk dari UMKM sahabat pajak binaan Kanwil DJP Jatim II ini,” ujarnya.

Besarnya manfaat menjadi sahabat pajak juga dirasakan pelaku UMKM asal Candi Sidoarjo Leny Kristiana, selama ini Kanwil DJP Jatim II selalu melibatkan para pelaku UMKM dalam berbagai kegiatanya.

“Kita bisa mengendorse berbagai produk kita diberbagai even yang diadakan Kanwil DJP Jatim II ini, dan kita para pelaku UMKM Binaan Kanwil DJP Jatim II telah menjadi wajib pajak ” ujar pengusaha makanan resoles ini. (cles)