SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Hasil Rekapitulasi Akhir Pilgub Jatim di Kabupaten Sidoarjo, Pasangan Khofifah – Emil Unggul

(SIDOARJOterkini) – KPUD Sidoarjo menggelar sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur  2018. Komisioner KPUD Sidoarjo dihadapan PPK se-Kabupaten Sidoarjo, Panwaslu dan Saksi masing-masing Paslon,  mengumumkan hasil penghitungan resmi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Dalam penghitungan resminya, Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak unggul dibanding suara Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno (Puti), Sidoarjo (4/7/2018).

Rekapitulasi penghitungan suara dimulai sejak pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB dengan hasil akhir Pasangan nomor urut 1 Khofifah-Emil mendapat 477.746 suara, sedangkan Gus Ipul Puti mendapat 377.313 suara. Adapun jumlah suara sah mencapai 855.059, dan suara tidak sah berjumlah 27.745 suara. Total suara sah dan tidak sah mencapai 882.804 suara.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Ketua KPU Sidoarjo, M. Zaenal Abidin mengatakan , rekapitulasi penghitungan surat suara hari ini berjalan lancar, aman dan damai. Dan tidak ada keberatan apapun dari saksi kedua Paslon maupun Panwas.

“Sehingga acara ini bisa berjalan sesuai rencana,” kata Zainal.

Di Kabupaten Sidoarjo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 ini tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 65,81 persen. dibandingkan dengan gelaran Pilbup lalu tingkat partisipasi hanya 56 persen. Ada kenaikan yang signifikan tingkat partisipasi pemilih.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

“Peningkatan partisipasi pemilih ini dikarenkan beberapa faktor diantaranya ketertarikan terhadap Paslon, dan sosialisasi KPU yang cukup masif dalam waktu yang panjang yang dilakukan di beberapa sektor yang ada di kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Rosul mengatakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dilaksanakan Kabupaten Sidoarjo sudah sesuai prosedur dan tatacara yang diatur dalam UU, Peraturan KPU, Bawaslu, dan Peraturan lainnya. Disamping itu, partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan sangat berarti bagi pengawas pemilu.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

“Terutama dalam hal strategi pencegahan dan penindakan. Begitupun sinergitas Pemda, peserta pemilu, dan penyelenggara juga menjadi penentu keberhasilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo,” tegas Rosul.

Dia tidak memungkiri adanya kendala, terutama pada ketaatan peserta pemilu terkait UU yang harus ditaati. Masih adanya beberapa pelanggaran seperti administrasi dan pemasangan alat peraga.

“Semoga kedepannya bisa menjadi lebih baik,”pungkasnya. (cles)