Gaya Hidup & RomantikaIndeksKodim 0816 SidoarjoPolitik & Pemerintahan

Forkopimka Tarik Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Tempat Usaha

×

Forkopimka Tarik Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini

SIDOARJOterkini – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tarik menggelar inspeksi mendadak (sidak) minuman keras (miras) di sejumlah tempat usaha di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol di dua lokasi berbeda.

Sidak dipimpin Camat Tarik M. Rofik, S.Sos., M.M., dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari unsur Kecamatan Tarik, Koramil 0816/11 Tarik, Polsek Tarik, serta Satgas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tarik.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol. Sasaran pertama adalah Cafe Tiga Putri di Desa Mergosari. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua krat Bir Bintang, dua kardus Bir Atlas, dan dua krat Bir Atlas. Seluruh barang yang ditemukan didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Warkop Pinggir Sawah di Desa Tarik. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu kardus Bir Bintang yang turut didata sebagai hasil sidak.

Sementara itu, pemeriksaan di Warkop Bonek 92 milik Siswoyo tidak menemukan adanya minuman keras. Dengan demikian, hasil sidak di lokasi tersebut dinyatakan nihil.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi peraturan terkait peredaran minuman beralkohol demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Danramil 0816/11 Tarik, Kapten Arh Aan Chunaidi, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami hadir bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan dan mengajak seluruh pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas, sehingga pengawasan harus terus dilakukan secara terpadu,” ujarnya.

Kapten Aan menambahkan, Koramil 0816/11 Tarik akan terus mendukung langkah-langkah Forkopimka dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif melalui pendekatan humanis dan persuasif.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Kecamatan Tarik yang tertib, aman, serta terbebas dari berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(cles)