SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Empat Home Industri Garam Ilegal di Wonoayu Digrebek Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek empat home industri garam tak berijin di Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Kamis (18/05). Hasilnya, empat tersangka berhasil diamankan.

Empat tersangka itu yaitu, Imam dan Subagiyo warga Dusun Ngemplak, Desa Wonokasian, Mohammad Khamdan dan Siti Khoirotin warga Dusun Kasian RT 06 RW 02, Desa Wonokasian, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, penggerebekan empat home industri garam tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa, di Desa Wonokasian banyak home industri garam yang tidak memiliki ijin edar dan tidak SNI.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

“Setelah kami tindak lanjuti laporan tersebut, ternyata benar terdapat empat home industri yang tidak memiliki ijin serta tidak bersertifikat SNI bahkan memiliki kadar yodium yang kurang bahkan diragukan,” ucap Harris, Jum’at (19/05/2017).

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

Ia menambahkan, dari keempat home industri tersebut, para pemilik menjalankan usahanya sudah bertahun-tahun. Hasil produksinya, ia jual diberbagai kota di Jawa Timur. Seperti, Probolinggo, Jombang, Trenggalek, Nganjuk dan Kota lainnya. “Ada yang sudah dua tahun, tiga tahun dan empat tahun,” tambahnya.

Sementara barang bukti yang ikut diamankan berupa empat set mesin selep garam, 8 cetakan garam, empat buah timbangan, 12 oven, nota, puluhan ton garam siap edar dan barang bukti lainnya. Adapun omset hasil penjualan, mereka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah perbulan.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

“Tersangka dijerat dengan pasal 134 dan 142 tentang pangan serta pasal 113 dan 120 tentang perdagangan dan perindustrian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(alf)