SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Edarkan Sabu, Sarjana Penjual Kopi Ditangkap Polisi

SIDOARJO – Andy Yudha Madya Jalasena (27), warga asal Desa Bluru Kidul RT 02 RW 05, Kecamatan Sidoarjo, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo. Karena, ia kepergok memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,92 gram.

 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kopi itu berdasarkan laporan masyarakat. “Setelah kami intai, tersangka berhasil kami amankan di rumahnya beserta barang bukti sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok,” ucapnya, Kamis (4/1/2018).

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

 

Ia mengungkapkan, tersangka ini merupakan kurir sekaligus pemakai. Sebelumnya, pemuda lulusan strata 1 jurusan Menegemen Akutansi tersebut menceritakan bahwa ia disuruh seseorang berinisial O untuk membeli sabu dan diberi uang Rp 400 ribu.

 

Usai diberi uang, tersangka langsung menghubungi seseorang berinisial S untuk memesan paket sabu seharga Rp 500 ribu. Kemudian, tersangka dan S bertemu di daerah Sidotopo Surabaya untuk memberikan uang. “S menyuruh tersangka pulang kemudian barangnya akan diantar melalui ranjau,” terangnya.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

 

Tak lama setelah tersangka pulang, ia dihubungi S bahwa barang tersebut sudah diletakkan di depan Perum Puri Surya Gedangan di bawah pohon sono. Setelah barang haram terbagi 4 poket itu diambil, ia berikan kepada pemuda berinisial O sebanyak 2 poket dan sisanya dipakai sendiri.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

 

“2 poket yang dibawa tersangka ini, dibagi lagi menjadi 4 poket dan satu poket di konsumsi bersama-sama. Sedangkan 3 poket lainnya di simpan di rumahnya,” terangnya.

 

Atas pengungkapan kasus ini, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Masih kami kembangkan, doakan saja agar dua orang yang DPO segera berhasil kami amankan,” pungkasnya.(alf)